SPMB DKI Jakarta 2025: Jadwal, Syarat & Kuota Setiap Jalur

spmb dki jakarta

PPDB DKI Jakarta terbuka untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Ketahui besaran kuota dan jadwal dari tiap masing-masing jalur seleksi.

Halo para orangtua dan calon murid baru! Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mengumumkan jadwal SPMB tahun 2025. Agar tak ketinggalan informasi, yuk simak jadwal, persyaratan, dan kuota setiap jalur seleksi SPMB DKI Jakarta di artikel ini.

 

Apa Itu SPMB?

Mulai tahun 2025 ini, PPDB resmi berganti nama menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru). SPMB diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta memiliki tujuan untuk memeratakan akses dan kualitas pendidikan. Proses seleksi SPMB menggunakan satu pusat informasi sebagai server atau pengelola seleksi penerimaan siswa baru. Seleksi ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Saat ini, DKI Jakarta mengakomodasi penerimaan murid baru dari jenjang PAUD atau TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Adapun jalur yang tersedia, yaitu Domisili, Mutasi, Afirmasi, dan Prestasi.

 

Cara Daftar SPMB DKI Jakarta

Tak perlu bingung, ini alur atau tahapan pendaftaran SPMB yang harus kamu ikuti:

  1. Mengikuti pra pendaftaran sejak 19 Mei – 12 Juni 2025 (khusus jenjang SMP, SMA, dan SMK)
  2. Aktivasi akun dan verifikasi Kartu Keluarga di laman https://spmb.jakarta.go.id/
  3. Mengisi formulir pendaftaran, data kependudukan, memilih lokasi satuan pendidikan, dan unggah foto KK asli
  4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token
  5. Aktivasi di laman https://spmb.jakarta.go.id/ menggunakan Nomor Peserta dan PIN/Token
  6. Pilih sekolah tujuan
  7. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
  8. Menunggu hasil seleksi PPDB DKI Jakarta
  9. Apabila diterima, peserta didik wajib lapor diri secara online di laman https://spmb.jakarta.go.id/
  10. Mencetak tanda bukti lapor diri

 

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah untuk Mahasiswa Baru PTN dan PTS

 

Jalur Seleksi dan Kuota SPMB DKI Jakarta 2025

SPMB 2025 juga memperkenalkan nama baru untuk jalur penerimaannya, agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat. Setiap jalur memiliki kuota yang berbeda-beda lho. Pastikan kamu atau orangtua memerhatikan detil dari setiap jalur agar tidak salah memilih.

1. Jalur Domisili

Jalur domisili atau yang sebelumnya dikenal dengan jalur zonasi adalah jalur yang memprioritaskan lokasi tempat tinggal murid sesuai wilayah zonasi sekolah, tetapi dengan penyempurnaan pada mekanisme verifikasi alamat.

Kuota Jalur Domisili

  • SD sebanyak 77%
  • SMP sebanyak 50%
  • SMA sebanyak 35%

 

2. Jalur Mutasi

Jalur mutasi mencakup perpindahan dinas, perpindahan kerja orang tua atau wali, serta anak guru yang berpindah tugas ke satuan pendidikan terkait. Sebelumnya, jalur ini disebut sebagai Jalur Perpindahan Orangtua/Wali dan Anak Guru. Jalur ini hanya berlaku untuk anak Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia, dan Polri.

Kuota Jalur Mutasi

  • SD sebanyak 3%
  • SMP sebanyak 3%
  • SMA sebanyak 3%
  • SMK sebanyak 3%

 

3. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi adalah jalur seleksi untuk calon peserta didik anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19. Selain itu, anak yang terdaftar dalam DTKS, anak penerima KJP Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus dan PIP juga bisa mendaftar melalui jalur ini.

Kuota Jalur Afirmasi

  • SD sebanyak 20%
  • SMP sebanyak 20%
  • SMA sebanyak 30%
  • SMK sebanyak 37%

 

4. Jalur Prestasi

Jalur prestasi adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik dengan menggunakan nilai rapor atau prestasi non akademik. Jalur ini memberi ruang bagi mereka yang telah menunjukkan kemampuan unggul di bidang tertentu.

Kuota Jalur Prestasi Akademik

  • SMP sebanyak 20%
  • SMA sebanyak 25%
  • SMK sebanyak 53%

Kuota Jalur Prestasi Non Akademik

  • SMP sebanyak 7%
  • SMA sebanyak 7%
  • SMK sebanyak 7%

 

Baca juga: Jadwal, Syarat, dan Kuota PPDB Jawa Barat, Wajib Tahu!

 

Berkas Pendaftaran SPMB DKI Jakarta

Sebelum mendaftar, khusus calon peserta didik SPMB DKI Jakarta 2025 perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut.

Jenjang SMP

  • Kartu Keluarga
  • Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2, kelas 5 semester 1 dan semester 2, serta kelas 6 semester 1
  • Sertifikat akreditasi sekolah asal
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah asal
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi non akademik
  • Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup

 

Jenjang SMA

  • Kartu Keluarga
  • Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1)
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah
  • Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah
  • Sertifikat Prestasi Akademik
  • Sertifikat Prestasi Non Akademik
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
  • Dokumen Kartu Keluarga, rapor, dan sertifikat akreditasi wajib diunggah. Adapun, dokumen lainnya hanya diunggah bagi yang memiliki

 

Persyaratan SPMB DKI Jakarta 

Apa saja syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi calon peserta didik sebelum mendaftar SPMB DKI Jakarta? Ini dia!

1. PAUD

  • Berusia 2-6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD sejenis
  • Berusia 3-4 tahun pada tanggal 1 Juli berjalan untuk Kelompok Bermain
  • Paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A di TK
  • Paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B di TK
  • Memiliki akte/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang
  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni

 

2. SLB

  • TKLB: memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
  • SDLB: akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang dan berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  • SMPLB: Ijazah/SKL SD/sederajat dan berusia paling tinggi 18 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  • SMALB: Ijazah/SKL SMP/sederajat dan berusia paling tinggi 24 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

 

3. PKBM

  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022
  • Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang

 

4. SD

  • Berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025
  • Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2024

 

5. SMP

  • Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025
  • Lulus SD/sederajat
  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2024

 

6. SMA

  • Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025
  • Lulus SMP/sederajat
  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2024

 

7. SMK

  • Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025
  • Lulus SMP/sederajat
  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2024
  • Calon peserta didik disabilitas memilih kompetensi keahlian menyesuaikan karakteristik tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih.

Baca juga: Jurusan di SMK yang Paling Diminati dan Bergaji Tinggi

 

Jadwal SPMB DKI Jakarta

Berikut ini jadwal seleksi SPMB DKI Jakarta untuk semua jenjang. Catat tanggalnya supaya kamu nggak terlambat mendaftar!

1. Prapendaftaran

SMP, SMA dan SMK: 19 Mei – 12 Juni 2025

 

2. PAUD, SLB, SKB

a. PAUD

  • Tahap 1: 16 – 20 Juni 2025
  • Tahap 2: 23 – 30 Juni 2025

 

b. SLB

  • Tahap 1: 16 – 25 Juni 2025
  • Tahap 2: 26 Juni – 2 Juli 2025

 

c. SKB

  • Tahap 1: 15 – 22 Juli 2025
  • Tahap 2: 24 – 29 Juli 2025

 

3. SD

a. Afirmasi Prioritas Pertama (Anak Asuh Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19)

  • Proses seleksi: 16 Juni – 4 Juli 2025

 

b. Afirmasi Prioritas Pertama (Penyandang Disabilitas)

  • Proses seleksi: 16 Juni – 20 Juni 2025

 

c. Afirmasi Prioritas Kedua (Bagi pemegang Kartu Anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta)

  • Proses seleksi: 23 Juni – 28 Juni 2025

 

d. Jalur Domisili

  • Proses seleksi: 16 Juni – 20 Juni 2025

 

e. Jalur Mutasi

  • Proses seleksi: 16 Juni – 4 Juli 2025

 

f. SPMB Tahap Kedua

  • Proses seleksi: 30 Juni – 4 Juli 2025

 

g. SPMB Tahap Ketiga

  • Proses seleksi: 7 – 10 Juli 2025

 

4. SMP dan SMA Negeri

a. Afirmasi Prioritas Pertama (Anak Asuh Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19)

  • Proses seleksi: 16 Juni – 4 Juli 2025

 

b. Afirmasi Prioritas Pertama (Penyandang Disabilitas)

  • Proses seleksi: 16 Juni – 20 Juni 2025

 

c. Afirmasi Prioritas Kedua (Bagi pemegang Kartu Anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta)

  • Proses seleksi: 23 Juni – 28 Juni 2025

 

d. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik

  • Proses seleksi: 16 Juni – 20 Juni 2025

 

e. Jalur Mutasi

  • Proses seleksi: 16 Juni – 4 Juli 2025

 

f. Jalur Domisili

  • Proses seleksi: 30 Juni – 4 Juli 2025

 

g. SPMB Tahap Kedua

  • Proses seleksi: 7 – 10 Juli 2025

 

5. Jenjang SMK

a. Afirmasi Prioritas Pertama (Anak Asuh Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19)

  • Proses seleksi: 16 Juni – 4 Juli 2025

 

b. Afirmasi Prioritas Pertama (Penyandang Disabilitas)

  • Proses seleksi: 16 Juni – 20 Juni 2025

 

c. Afirmasi Prioritas Kedua (Bagi pemegang Kartu Anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta)

  • Proses seleksi: 23 Juni – 28 Juni 2025

 

d. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik

  • Proses seleksi: 16 Juni – 20 Juni 2025

 

e. Jalur Mutasi

  • Proses seleksi: 16 Juni – 4 Juli 2025

 

f. SPMB Tahap Kedua

  • Proses seleksi: 7 – 10 Juli 2025

Apakah informasinya sudah jelas? Sambil menunggu pendaftaran dibuka, kamu bisa ikutan trial class gratis di Brain Academy. Saat ini, Brain Academy memiliki program bimbingan belajar untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, persiapan UTBK, dan Ujian Mandiri. Bosan belajar online? Tenang, kamu bisa datang ke cabang Brain Academy terdekat di kotamu. Klik banner di bawah untuk cari tahu infonya!

Brain Academy Branch

Referensi:

SPMB DKI Jakarta [Daring]. Tautan: https://spmb.jakarta.go.id/ (diakses 3 Juni 2025)

Salsabila Nanda