PPDB DKI Jakarta 2023: Jadwal, Syarat & Kuota Setiap Jalur

BA Pojok Kampus - PPDB DKI Jakarta

PPDB DKI Jakarta terbuka untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Ketahui besaran kuota dan jadwal dari tiap masing-masing jalur seleksi.

Halo para orangtua dan calon peserta didik baru! Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mengumumkan jadwal PPDB tahun 2023. Agar tak ketinggalan informasi, yuk simak jadwal, persyaratan, dan kuota setiap jalur seleksi PPDB DKI Jakarta di artikel ini.

 

Apa itu PPDB?

PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta memiliki tujuan untuk memeratakan akses dan kualitas pendidikan. Proses seleksi PPDB menggunakan satu pusat informasi sebagai server atau pengelola seleksi penerimaan siswa baru. Seleksi ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Saat ini, DKI Jakarta mengakomodasi penerimaan murid baru dari jenjang PAUD atau TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Adapun jalur yang tersedia, yaitu Afirmasi, Zonasi, Perpindahan Tugas atau Anak Guru, dan Prestasi.

 

Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2022

Tak perlu bingung, ini alur atau tahapan pendaftaran PPDB yang harus kamu ikuti:

  1. Mengikuti pra pendaftaran sejak 10 Mei – 9 Juni 2023 (khusus jenjang SMP, SMA, dan SMK)
  2. Aktivasi akun dan verifikasi Kartu Keluarga di laman https://ppdb.jakarta.go.id/
  3. Mengisi formulir pendaftaran, data kependudukan, memilih lokasi satuan pendidikan, dan unggah foto KK asli
  4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token
  5. Aktivasi di laman https://ppdb.jakarta.go.id/ menggunakan Nomor Peserta dan PIN/Token
  6. Pilih sekolah tujuan
  7. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
  8. Menunggu hasil seleksi PPDB DKI Jakarta
  9. Apabila diterima, peserta didik wajib lapor diri secara online di laman https://ppdb.jakarta.go.id/
  10. Mencetak tanda bukti lapor diri

 

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2022 untuk Mahasiswa Baru PTN dan PTS

 

Jalur Seleksi dan Kuota PPDB DKI Jakarta 2022

Apa saja jalur seleksi yang terdapat pada PPDB Jakarta tahun ini? Setiap jalur memiliki kuota yang berbeda-beda lho. Pastikan kamu atau orangtua memerhatikan detil dari setiap jalur agar tidak salah memilih.

1. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi adalah jalur seleksi untuk calon peserta didik pemegang KJP Plus, KJP Plus dan PIP, DTKS, anak dari mitra pengemudi Transjakarta, anak dari penerima KPJ. anak panti asuhan, dan anak dari tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19.

Kuota Jalur Afirmasi

  • SD sebanyak 25% dari 93.629 siswa
  • SMP sebanyak 25% dari 71.849 siswa
  • SMA sebanyak 25% dari 28.947 siswa
  • SMK sebanyak 43% dari 19.387 siswa

2. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru

Jalur perpindahan tugas adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik yang orangtuanya ditugaskan berpindah domisili dari perusahaan yang bersangkutan atau calon peserta didik yang walinya yang berstatus sebagai guru. Jalur ini hanya berlaku untuk anak Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia, dan Polri.

Kuota Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru

  • SD sebanyak 2% dari 93.629 siswa
  • SMP sebanyak 2% dari 71.849 siswa
  • SMA sebanyak 2% dari 28.947 siswa
  • SMK sebanyak 2% dari 19.387 siswa

3. Jalur Prestasi

Jalur prestasi adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik dengan menggunakan nilai rapor atau prestasi non akademik.

Kuota Jalur Prestasi Akademik

  • SMP sebanyak 18% dari 71.849 siswa
  • SMA sebanyak 18% dari 28.947 siswa
  • SMK sebanyak 50% dari 19.387 siswa

Kuota Jalur Prestasi Non Akademik

  • SMP sebanyak 5% dari 71.849 siswa
  • SMA sebanyak 5% dari 28.947 siswa
  • SMK sebanyak 5% dari 19.387 siswa

 

4. Jalur Zonasi

Jalur zonasi atau prioritas terdekat adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik dengan memperhitungkan jarak dari tempat tinggal menuju sekolah tujuan. Semakin dekat, maka peluang untuk lolos akan semakin besar. Jika terdapat siswa yang memiliki jarak yang sama, maka seleksi dilakukan dengan melihat usia siswa yang paling tua.

Kuota Jalur Zonasi

  • SD sebanyak 73% dari 93.629 siswa
  • SMP sebanyak 50% dari 71.849 siswa
  • SMA sebanyak 50% dari 28.947 siswa

 

Baca juga: Jadwal, Syarat, dan Kuota PPDB Jawa Barat 2023, Wajib Tahu!

 

Berkas Pendaftaran PPDB DKI Jakarta

Sebelum mendaftar, khusus calon peserta didik PPDB DKI Jakarta 2023 tingkat SMP dan SMA/SMK perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga
  • Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2, kelas 5 semester 1 dan semester 2, serta kelas 6 semester 1
  • Sertifikat akreditasi sekolah asal
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah asal
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi non akademik
  • Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler

 

Persyaratan PPDB DKI Jakarta 

Apa saja syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi calon peserta didik sebelum mendaftar PPDB DKI Jakarta 2023? Ini dia!

1. SD

  • Berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2023
  • Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022

 

2. SMP

  • Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2023
  • Lulus SD/sederajat
  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022

 

3. SMA

  • Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2023
  • Lulus SMP/sederajat
  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022

 

4. SMK

  • Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2023
  • Lulus SMP/sederajat
  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022
  • Calon peserta didik disabilitas memilih kompetensi keahlian menyesuaikan karakteristik tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih.

 

Baca juga: 20 Jurusan di SMK yang Paling Diminati dan Bergaji Tinggi

 

Jadwal PPDB Jakarta 2023

Berikut ini jadwal seleksi PPDB DKI Jakarta untuk semua jenjang. Catat tanggalnya supaya kamu nggak terlambat mendaftar!

1. Prapendaftaran

SMP, SMA dan SMK: 10 Mei – 9 Juni 2023

 

2. Verifikasi KK dan Pengajuan Akun

  • SD: mulai 15 Mei
  • SMP: mulai 19 Mei
  • SMA dan SMK: mulai 24 Mei

 

3. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri

  • Jalur Prestasi SMP, SMA, SMK: 12 – 16 Juni 2023
  • Jalur Disabilitas SD, SMP, SMA, SMK: 12 – 16 Juni 2023
  • Tahap 1 SMA dan SMK: 12 – 16 Juni 2023

 

4. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri

  • Jalur Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru SD, SMP, SMA, SMK: 12 Juni – 1 Juli 2023

 

5. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri

  • Jalur Afirmasi SD, SMP, SMK: 19-23 Juni 2023
  • Tahap 2 SMA, SMK: 19-23 Juni 2023

 

6. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri

  • Jalur Zonasi SD: 12-16 Juni
  • Jalur Zonasi SMP dan SMA: 26 Juni – 1 Juli

 

7. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri

  • Tahap 2 SD 2: 26 Juni – 1 Juli
  • Tahap 3 SD, SMP, SMA, SMK: 3-7 Juli

Apakah informasinya sudah jelas? Sambil menunggu pendaftaran dibuka, kamu bisa ikutan trial class gratis di Brain Academy. Saat ini, Brain Academy memiliki program bimbingan belajar untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, persiapan UTBK, dan Ujian Mandiri. Bosan belajar online? Tenang, kamu bisa datang ke cabang Brain Academy terdekat di kotamu. Klik banner di bawah untuk cari tahu infonya!

[IDN] CTA Blog Cabang Brain Academy Center

 

Referensi:

PPDB DKI Jakarta [Daring]. Tautan: https://ppdb.jakarta.go.id/ (diakses 08 Juni 2023)

 

Salsabila Nanda