PPDB DKI Jakarta 2024: Jadwal, Syarat & Kuota Setiap Jalur

PPDB DKI Jakarta

PPDB DKI Jakarta terbuka untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Ketahui besaran kuota dan jadwal dari tiap masing-masing jalur seleksi.

Halo para orangtua dan calon peserta didik baru! Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mengumumkan jadwal PPDB tahun 2024. Agar tak ketinggalan informasi, yuk simak jadwal, persyaratan, dan kuota setiap jalur seleksi PPDB DKI Jakarta di artikel ini.

 

Apa Itu PPDB?

PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta memiliki tujuan untuk memeratakan akses dan kualitas pendidikan. Proses seleksi PPDB menggunakan satu pusat informasi sebagai server atau pengelola seleksi penerimaan siswa baru. Seleksi ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Saat ini, DKI Jakarta mengakomodasi penerimaan murid baru dari jenjang PAUD atau TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Adapun jalur yang tersedia, yaitu Afirmasi, Zonasi, Perpindahan Tugas atau Anak Guru, dan Prestasi.

 

Cara Daftar PPDB DKI Jakarta

Tak perlu bingung, ini alur atau tahapan pendaftaran PPDB yang harus kamu ikuti:

  1. Mengikuti pra pendaftaran sejak 20 Mei – 5 Juni 2024 (khusus jenjang SMP, SMA, dan SMK)
  2. Aktivasi akun dan verifikasi Kartu Keluarga di laman https://ppdb.jakarta.go.id/
  3. Mengisi formulir pendaftaran, data kependudukan, memilih lokasi satuan pendidikan, dan unggah foto KK asli
  4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token
  5. Aktivasi di laman https://ppdb.jakarta.go.id/ menggunakan Nomor Peserta dan PIN/Token
  6. Pilih sekolah tujuan
  7. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
  8. Menunggu hasil seleksi PPDB DKI Jakarta
  9. Apabila diterima, peserta didik wajib lapor diri secara online di laman https://ppdb.jakarta.go.id/
  10. Mencetak tanda bukti lapor diri

 

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah untuk Mahasiswa Baru PTN dan PTS

 

Jalur Seleksi dan Kuota PPDB DKI Jakarta 2024

Apa saja jalur seleksi yang terdapat pada PPDB Jakarta tahun ini? Setiap jalur memiliki kuota yang berbeda-beda lho. Pastikan kamu atau orangtua memerhatikan detil dari setiap jalur agar tidak salah memilih.

1. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi adalah jalur seleksi untuk calon peserta didik anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19. Selain itu, anak yang terdaftar dalam DTKS, anak penerima KJP Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus dan PIP juga bisa mendaftar melalui jalur ini.

Kuota Jalur Afirmasi

  • SD sebanyak 25%
  • SMP sebanyak 25%
  • SMA sebanyak 25%
  • SMK sebanyak 43%

 

2. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru

Jalur perpindahan tugas adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik yang orangtuanya ditugaskan berpindah domisili dari perusahaan yang bersangkutan atau calon peserta didik yang walinya yang berstatus sebagai guru. Jalur ini hanya berlaku untuk anak Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia, dan Polri.

Kuota Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru

  • SD sebanyak 2%
  • SMP sebanyak 2%
  • SMA sebanyak 2%
  • SMK sebanyak 2%

 

3. Jalur Prestasi

Jalur prestasi adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik dengan menggunakan nilai rapor atau prestasi non akademik.

Kuota Jalur Prestasi Akademik

  • SMP sebanyak 18%
  • SMA sebanyak 18%
  • SMK sebanyak 50%

Kuota Jalur Prestasi Non Akademik

  • SMP sebanyak 5%
  • SMA sebanyak 5%
  • SMK sebanyak 5%

 

4. Jalur Zonasi

Jalur zonasi atau prioritas terdekat adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dalam PPDB dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

Kuota Jalur Zonasi

  • SD sebanyak 73%
  • SMP sebanyak 50%
  • SMA sebanyak 50%

 

Baca juga: Jadwal, Syarat, dan Kuota PPDB Jawa Barat, Wajib Tahu!

 

Berkas Pendaftaran PPDB DKI Jakarta

Sebelum mendaftar, khusus calon peserta didik PPDB DKI Jakarta 2024 perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut.

Jenjang SMP

  • Kartu Keluarga
  • Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2, kelas 5 semester 1 dan semester 2, serta kelas 6 semester 1
  • Sertifikat akreditasi sekolah asal
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah asal
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi non akademik
  • Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup

 

Jenjang SMA

  • Kartu Keluarga
  • Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1)
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah
  • Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah
  • Sertifikat Prestasi Akademik
  • Sertifikat Prestasi Non Akademik
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
  • Dokumen Kartu Keluarga, rapor, dan sertifikat akreditasi wajib diunggah. Adapun, dokumen lainnya hanya diunggah bagi yang memiliki

 

Persyaratan PPDB DKI Jakarta 

Apa saja syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi calon peserta didik sebelum mendaftar PPDB DKI Jakarta 2024? Ini dia!

1. PAUD

  • Berusia 2-6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD sejenis
  • Berusia 3-4 tahun pada tanggal 1 Juli berjalan untuk Kelompok Bermain
  • Paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A di TK
  • Paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B di TK
  • Memiliki akte/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang
  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni

 

2. SLB

  • TKLB: memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
  • SDLB: akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang dan berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  • SMPLB: Ijazah/SKL SD/sederajat dan berusia paling tinggi 18 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  • SMALB: Ijazah/SKL SMP/sederajat dan berusia paling tinggi 24 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

 

3. PKBM

  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021
  • Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang

 

4. SD

  • Berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2024
  • Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2023

 

5. SMP

  • Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2024
  • Lulus SD/sederajat
  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2023

 

6. SMA

  • Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2024
  • Lulus SMP/sederajat
  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2023

 

7. SMK

  • Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2024
  • Lulus SMP/sederajat
  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2023
  • Calon peserta didik disabilitas memilih kompetensi keahlian menyesuaikan karakteristik tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih.

 

Baca juga: Jurusan di SMK yang Paling Diminati dan Bergaji Tinggi

 

Jadwal PPDB DKI Jakarta

Berikut ini jadwal seleksi PPDB DKI Jakarta untuk semua jenjang. Catat tanggalnya supaya kamu nggak terlambat mendaftar!

1. Prapendaftaran

SMP, SMA dan SMK: 20 Mei – 5 Juni 2024

 

2. PAUD

Tahap I:

  • Pendaftaran dan verifikasi berkas: 10 – 14 Juni 2024
  • Proses seleksi: 10 – 14 Juni 2024
  • Pengumuman: 14 Juni 2024
  • Lapor diri: 18 – 19 Juni 2024

 

Tahap II:

  • Pendaftaran dan verifikasi berkas: 20 – 26 Juni 2024
  • Proses seleksi: 20 – 26 Juni 2024
  • Pengumuman: 26 Juni 2024
  • Lapor diri: 27 – 28 Juni 2024

 

3. SD

a. Afirmasi Prioritas Pertama (Anak Asuh Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19)

  • Input ke dalam sistem: 10 – 26 Juni 2024
  • Pengumuman: 26 Juni 2024
  • Lapor diri: 27 – 28 Juni 2024

 

b. Afirmasi Prioritas Pertama (Penyandang Disabilitas)

  • Pendaftaran sampai seleksi: 10 – 12 Juni 2024
  • Pengumuman: 12 Juni 2024
  • Lapor diri: 13 – 14 Juni 2024

 

c. Afirmasi Prioritas Kedua (anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil (seluruhnya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS))

  • Pendaftaran sampai seleksi: 19 – 21 Juni 2024
  • Pengumuman: 21 Juni 2024
  • Lapor diri: 22 dan 24 Juni 2024

 

Bagi CPDB yang berdomisili didasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 10 Juni 2023, pendaftarannya seperti ini:

  • Pendaftaran dan seleksi: 10 – 12 Juni 2024
  • Pengumuman: 12 Juni 2024
  • Lapor diri: 13 – 14 Juni 2024

 

d. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali atau Anak Guru/Tenaga Kependidikan

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 10 – 25 Juni 2024
  • Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 10 – 26 Juni 2024
  • Pengumuman: 26 Juni 2024
  • Lapor diri: 27 – 28 Juni 2024

 

e. PPDB Tahap Kedua

  • Pendaftaran dan seleksi: 24 – 26 Juni 2024
  • Pengumuman: 26 Juni 2024
  • Lapor diri: 27 – 28 Juni 2024

 

f. PPDB Tahap Ketiga

  • Pendaftaran dan seleksi: 1 – 2 Juli 2024
  • Pengumuman: 2 Juli 2024
  • Lapor diri: 3 – 4 Juli 2024

 

4. SMP dan SMA Negeri

a. Jalur Prestasi

  • Pendaftaran dan seleksi: 10 – 12 Juni 2024
  • Pengumuman: 12 Juni 2024
  • Lapor diri: 13 – 14 Juni 2024

 

b. Afirmasi Prioritas Pertama (Anak Asuh Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19)

  • Input ke sistem: 10 – 26 Juni 2024
  • Pengumuman: 26 Juni 2024
  • Lapor diri: 27 – 28 Juni 2024

 

c. Afirmasi Prioritas Pertama (Penyandang Disabilitas)

  • Pendaftaran dan seleksi: 10 – 12 Juni 2024
  • Pengumuman: 12 Juni 2024
  • Lapor diri: 13 – 14 Juni 2024

 

e. Afirmasi Prioritas Kedua (CPDB pemegang KJP Plus yang masih aktif, anak dari pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, anak dari pekerja/buruh penerima KPJ, dan PIP (seluruhnya terdaftar dalam DTKS))

  • Pendaftaran dan seleksi: 19 – 21 Juni 2024
  • Pengumuman: 21 Juni 2024
  • Lapor diri: 22 – 24 Juni 2024
  • Zonasi pendaftaran dan seleksi: 24 – 26 Juni 2024
  • Pengumuman: 26 Juni 2024
  • Lapor diri: 27 Juni – 28 Juni 2024

 

f. Perpindahan Tugas Orangtua/Wali atau Anak Guru/Tenaga Kependidikan

  • Pendaftaran dan seleksi: 10 – 26 Juni 2024
  • Pengumuman: 26 Juni 2024
  • Lapor diri: 27 – 28 Juni 2024

 

g. PPDB Tahap Kedua

  • Pendaftaran dan seleksi: 1 – 2 Juli 2024
  • Pengumuman: 2 Juli 2024
  • Lapor diri: 3 – 4 Juli 2024

 

5. Jenjang SMK Negeri (SMKN)

a. Prestasi

  • Pendaftaran dan seleksi: 10 – 12 Juni 2024
  • Pengumuman: 12 Juni 2024
  • Lapor diri: 13 – 14 Juni

 

b. Afirmasi Prioritas Pertama (Anak Asuh Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19)

  • Input ke sistem: 10 – 26 Juni 2024
  • Pengumuman: 26 Juni 2024
  • Lapor diri: 27 – 28 Juni 2024

 

c. Afirmasi Prioritas Pertama (Penyandang Disabilitas)

  • Pendaftaran, verifikasi, dan seleksi: 10 – 12 Juni 2024
  • Pengumuman: 12 Juni 2024
  • Lapor diri: 13 – 14 Juni 2024

 

d. Afirmasi Prioritas Kedua (CPDB pemegang KJP plus yang masih aktif, anak dari pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, anak dari Pekerja/buruh penerima KPJ, dan Penerima PIP (seluruhnya terdaftar dalam DTKS))

  • Pendaftaran dan seleksi: 19 – 21 Juni 2024
  • Pengumuman: 21 Juni 2024
  • Lapor diri: 22 dan 24 Juni 2024

 

e. Perpindahan Tugas Orangtua/Wali dan/atau Anak Guru/Tenaga Kependidikan

  • Pendaftaran dan seleksi: 10 – 26 Juni 2024
  • Pengumuman: 26 Juni 2024
  • Lapor diri: 27 – 28 Juni 2024

 

f. PPDB Tahap Kedua

  • Pendaftaran dan seleksi: 1 – 2 Juli 2024
  • Pengumuman: 2 Juli 2024
  • Lapor diri: 3  – 4 Juli 2024

Apakah informasinya sudah jelas? Sambil menunggu pendaftaran dibuka, kamu bisa ikutan trial class gratis di Brain Academy. Saat ini, Brain Academy memiliki program bimbingan belajar untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, persiapan UTBK, dan Ujian Mandiri. Bosan belajar online? Tenang, kamu bisa datang ke cabang Brain Academy terdekat di kotamu. Klik banner di bawah untuk cari tahu infonya!

Brain Academy Branch

 

Referensi:

PPDB DKI Jakarta [Daring]. Tautan: https://ppdb.jakarta.go.id/ (diakses 13 Juni 2024)

Salsabila Nanda