Ini Perbedaan Yudisium dan Wisuda yang Perlu Kamu Tahu!

Perbedaan yudisium dan wisuda

Tahukah kamu perbedaan yudisium dan wisuda? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini!

Dalam kehidupan perkuliahan, ada banyak istilah yang mungkin belum pernah kamu dengar sebelumnya karena istilah ini tidak ada di kehidupan sekolah. Sebut saja seperti SKS, IPK, KRS, yudisium, dan wisuda. 

Istilah-istilah perkuliahan ini mungkin akan membuat kamu bingung pada masa awal perkuliahan karena kamu masih belum terbiasa. Tapi, tenang saja, ya! Lambat laun, saat kamu sudah mulai terbiasa dengan istilah-istilah tersebut, kamu pun tidak akan kebingungan lagi, bahkan sudah hafal maknanya di luar kepala.

Nah, pada artikel ini, kita akan belajar mengenai dua dari berbagai istilah perkuliahan yang ada, yakni yudisium dan wisuda. Dua istilah yang akan kita pelajari kali ini, mirip-mirip namun ternyata memiliki perbedaan besar, lho. Apa itu yudisium dan wisuda?

 

Pengertian Yudisium

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yudisium adalah penentuan nilai (lulus) ujian sarjana lengkap (di perguruan tinggi). Dengan kata lain, yudisium merupakan sebuah proses akademik yang berkenaan dengan penetapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik.

 

Karakteristik Yudisium

Apa aja sih karakteristik dari yudisium?

1. Status Kelulusan Mahasiswa

Mahasiswa yang telah menyelesaikan ujian skripsi dan menerima nilai belum secara otomatis dianggap lulus. Status kelulusan mereka baru dapat diputuskan setelah yudisium diumumkan oleh fakultas. Yudisium ini merupakan tahap penentuan resmi kelulusan mahasiswa, termasuk pemberian predikat cumlaude, memuaskan, atau cukup memuaskan. 

 

2. Pengumuman Nilai Mahasiswa

Yudisium juga mencakup pengumuman nilai mahasiswa, penilaian akhir untuk semua mata kuliah yang telah diambil, penentuan nilai dalam transkrip akademik, serta keputusan tentang apakah mahasiswa lulus atau tidak selama jangka waktu tertentu, yang ditetapkan oleh pejabat berwenang berdasarkan rapat yudisium. Rapat yudisium ini biasanya diselenggarakan oleh Senat Fakultas atau Program Pascasarjana, dan keputusan yudisium dinyatakan oleh Dekan atau Direktur Program Pascasarjana.

Saat yudisium berlangsung, nilai akhir dari mahasiswa yang telah menyelesaikan semua mata kuliah sesuai program studi akan diumumkan. Nilai akhir ini disebut sebagai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan akan dicatat dalam transkrip nilai. IPK merupakan hasil akumulasi dari semua nilai yang diperoleh mahasiswa selama masa kuliah.

 

Baca Juga: Skripsi: Definisi, Cara Membuat, Tujuan, Tahapan, & Struktur

 

3. Pengumuman Resmi Kelulusan Mahasiswa

Selama tahap yudisium, fakultas mengevaluasi mahasiswa dari segi akademik dan kemahasiswaan. Oleh karena itu, meskipun telah mendapatkan nilai skripsi, mahasiswa masih dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat atau belum memenuhi persyaratan tertentu untuk mengikuti wisuda. Jadi, bisa dikatakan bahwa yudisium merupakan pengumuman resmi oleh fakultas yang menentukan apakah seorang mahasiswa lulus atau tidak, serta apakah mereka berhak mengikuti upacara wisuda atau tidak.

 

4. Dilaksanakan di Ruang yang Lebih Kecil

Yudisium dapat diselenggarakan secara kolektif di tempat seperti aula kampus, ruang dekan atau direktur pascasarjana. Bisa juga diadakan dalam lingkup individu atau kelompok kecil, tergantung pada kebijakan universitas. Tempat pelaksanaan yudisium bisa berbeda-beda, termasuk di ruangan di mana mahasiswa telah melaksanakan ujian skripsi.

 

5. Mengenakan Pakaian Rapi Sopan

Umumnya, saat yudisium, mahasiswa (pria) akan mengenakan kemeja putih, celana kain hitam, lengkap dengan jas dan dasi resmi yang diperoleh dari perguruan tinggi. Sementara itu, untuk mahasiswi (wanita) akan mengenakan kemeja putih, rok kain hitam, lengkap dengan jas dan dasi resmi yang diperoleh dari perguruan tinggi. Untuk mahasiswi yang berhijab, umumnya menggunakan hijab berwarna putih atau hitam.

 

Pengertian Wisuda

Menurut KBBI, wisuda adalah peresmian atau pelantikan yang dilakukan dengan upacara khidmat. Wisuda merupakan proses akhir dalam rangkaian kegiatan akademik pada perguruan tinggi yang berguna sebagai tanda pengukuhan atas selesainya studi. Wisuda digelar dengan melibatkan proses pelantikan melalui rapat senat terbuka. Wisuda dilangsungkan untuk semua lulusan program studi dalam suatu perguruan tinggi.

 

Baca Juga: Kumpulan Istilah Dunia Perkuliahan, Maba Wajib Tahu!

 

Karakteristik Wisuda

Yuk, lihat beberapa karakteristik wisuda berikut ini.

1. Tahap Akhir dalam Perguruan Tinggi

Dalam dunia akademik, wisuda menandai akhir perjalanan pendidikan seorang mahasiswa di sebuah universitas atau perguruan tinggi. Prosesi wisuda biasanya dimulai dengan kedatangan senat universitas, yang terdiri dari rektor, para pembantu rektor, dan dekan-dekan, untuk mewisuda calon wisudawan. 

 

2. Diadakan Setahun Sekali atau Tiap Semester

Setiap perguruan tinggi umumnya memiliki jadwal wisuda yang berbeda-beda. Ada yang mengadakannya setiap setahun sekali, ada juga yang mengadakannya setiap semester. Selain itu, ada juga yang mengadakan wisuda dengan timeline yang disesuaikan dengan kalender akademik pada masing-masing perguruan tinggi.

 

3. Mengenakan Toga

Di Indonesia sendiri, calon wisudawan biasanya mengenakan pakaian khas yang memang biasa digunakan pada saat wisuda. Misalnya seperti kemeja, celana kain, dan jas resmi bagi wisudawan pria. Kemudian untuk wisudawan wanita, umumnya mengenakan kebaya. Selain itu, wisudawan juga akan mengenakan toga sebagai simbolis bahwa yang bersangkutan telah lulus dari perguruan tinggi terkait dan menjadi alumni.

 

Baca Juga: Apa itu Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude? Ini Bedanya!

 

Perbedaan Yudisium dan Wisuda

Lalu, apa sih kesimpulan perbedaan antara yudisium dan wisuda? Ini penjelasannya.

1. Dilakukan dalam Waktu Berbeda

Yudisium biasanya diadakan pada tanggal resmi yang telah ditentukan oleh universitas atau perguruan tinggi terkait. Namun, penyelenggaraan yudisium selalu dilakukan sebelum pelaksanaan wisuda. Ada yang dilakukan satu atau dua hari sebelum wisuda, ada juga yang diadakan seminggu sebelum wisuda, tergantung kebijakan masing-masing kampus. Tetapi biasanya, jarak antara pelaksanaan yudisium dan wisuda tidak akan terpaut waktu yang terlalu jauh. 

 

2. Yudisium Kehadiran Orang Tua

Pada saat yudisium, umumnya mahasiswa hadir secara pribadi tanpa kehadiran orang tua. Namun, ada juga kampus yang turut mengundang orang tua untuk hadir. Sedangkan pada saat wisuda, orang tua sudah pasti diundang untuk turut hadir bersama mahasiswa. Namun, kehadiran orang tua ini juga boleh diwakilkan oleh wali.

Ketika pelaksanaan wisuda, biasanya mahasiswa juga turut menghadirkan keluarga besarnya untuk berfoto bersama mengenakan pakaian yang seragam. Selain itu, pada saat wisuda, teman-teman dari mahasiswa juga biasanya turut hadir dengan membawa buket bunga maupun hadiah sebagai ucapan selamat bagi para wisudawan. 

 

3. Yudisium Lebih Sederhana sementara Wisuda Lebih Meriah

Berbeda dengan yudisium yang pelaksanaannya lebih sederhana dan formal, wisuda memiliki vibe yang lebih meriah dan festive. Oleh karena itu, pakaian yang dikenakan oleh pesertanya pun juga berbeda.

Demikian penjelasan mengenai pengertian yudisium dan wisuda serta perbedaan karakteristik keduanya.  Gimana? Sudah paham kan sekarang kalau keduanya adalah hal yang berbeda? 

Nah, buat kamu yang saat ini sedang berjuang untuk menjadi mahasiswa, yuk gabung bersama Brain Academy! Di sini, kamu bisa belajar banyak hal bersama teman sebaya dan Star Master Teacher, lho!

Brain Academy Center

Referensi: 

detik.com/edu/detikpedia/d-6667546/yudisium-adalah-pengumuman-nilai-syarat-dan-perbedaan-dengan-wisuda

mediaindonesia.com/humaniora/507290/yudisium-dan-wisuda-itu-apa-bedanya-ayah-bunda-harus-tau

gramedia.com/literasi/definisi-yudisium/

Kenya Swawikanti