Yuk, Ketahui Luas dan Batas-Batas Wilayah Indonesia!
Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat besar. Yuk, ketahui luas serta batas-batas wilayah Indonesia dalam artikel ini!
—
Tahukah kamu, Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia? Negara kita memiliki lebih dari 17.000 pulau yang tersebar di seluruh wilayah dari Sabang sampai Merauke.
Nggak hanya wilayah laut, daratan Indonesia juga sangat luas. Hm, kira-kira berapa luas wilayah Indonesia dan apa saja batas-batas geografisnya? Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Luas Wilayah Indonesia
Berdasarkan data dari Badan Informasi Geospasial (BIG), total luas wilayah Indonesia adalah 5.180.053 km². Dari jumlah tersebut, sekitar 3.257.483 km² merupakan wilayah perairan, sementara 1.922.570 km² adalah wilayah daratan. Dengan luas lebih dari 5 juta km², Indonesia menjadi negara dengan wilayah terluas di Asia Tenggara.
Luas wilayah ini memberikan kekayaan sumber daya alam yang sangat beragam, baik di darat maupun di laut. Namun, di sisi lain, kondisi geografis yang begitu luas juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, mulai dari pengawasan wilayah, penataan ruang, serta pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh negeri.
Berdasarkan UU No. 43 Tahun 2008, wilayah Indonesia mencakup wilayah daratan, perairan, dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber daya alam yang terkandung di dalamnya.
Kenapa sih wilayah Indonesia perlu diatur secara hukum? Hal ini bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran, seperti penyusupan wilayah, eksploitasi sumber daya secara ilegal, hingga pelanggaran batas yurisdiksi oleh negara lain.
Baca juga: Mengenal Prinsip-Prinsip Geografi dan Contohnya
Batas-Batas Wilayah Indonesia
Batas wilayah Indonesia terbagi menjadi tiga, yaitu batas laut, batas darat, dan batas udara. Setiap jenis batas ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dan mengikuti prinsip hukum internasional seperti yang diatur dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982. Yuk, simak penjelasannya berikut ini:
1. Batas Laut
Batas laut Indonesia terdiri atas tiga zona utama: wilayah laut teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), dan landas kontinen. Untuk menentukan batas laut, biasanya digunakan metode penarikan garis dasar dari pantai terluar pada saat air laut surut.
a. Wilayah Laut Teritorial
Wilayah laut teritorial Indonesia ditetapkan sejauh 12 mil laut yang diukur dari garis pantai saat air surut ke arah laut lepas. Di wilayah ini, Indonesia memiliki kedaulatan penuh, baik atas air laut, dasar laut, tanah di bawahnya, maupun ruang udara di atasnya.
Luas laut teritorial Indonesia adalah 282.583 km². Jika ada laut yang lebarnya kurang dari 24 mil dan dikuasai oleh dua negara, maka batas wilayah masing-masing negara ditentukan dengan menarik garis yang sama jauhnya dari garis pantai.
b. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif adalah wilayah laut yang diukur sejauh 200 mil laut dari garis dasar pantai. Dalam zona ini, Indonesia berhak untuk memanfaatkan dan mengolah semua sumber daya alam yang terkandung di dalamnya, termasuk ikan, minyak, gas, serta potensi energi lainnya seperti arus laut dan angin.
Luas ZEE Indonesia adalah sepanjang 2.936.345 km². Jika ZEE suatu negara berhimpitan dengan ZEE negara lain, maka penetapan batasnya dilakukan melalui perundingan antarnegara.
Baca juga: Mengenal Konsep Wilayah, Perwilayahan, dan Tata Ruang
c. Batas Landas Kontinen
Landas kontinen adalah kelanjutan alami dari daratan Indonesia yang berada di bawah permukaan laut, biasanya memiliki kedalaman kurang dari 200 meter. Wilayah ini dikenal juga dengan laut dangkal. Jika landas kontinen terlalu landai, maka batasnya dapat ditarik hingga sejauh 200 mil dari pantai.
Luas landas kontinen Indonesia adalah sekitar 2.749.001 km². Di kawasan ini, sumber daya alam seperti minyak, gas bumi, dan mineral yang terkandung di dasar laut dan tanah di bawahnya menjadi hak eksklusif Indonesia.
2. Batas Darat
Batas daratan adalah batasan negara yang berada di darat dan secara langsung berbatasan dengan wilayah negara lain. Batas ini bisa berupa kenampakan alam seperti hutan, pegunungan, atau daratan lainnya sesuai kesepakatan antar negara yang saling berbatasan.
Indonesia berbatasan langsung dengan 3 negara, yaitu Papua Nugini, Timor Leste, dan Malaysia. Selain itu, jika dilihat dari letak geografis, batas wilayah Indonesia dengan negara lain adalah sebagai berikut:
- Batas wilayah Indonesia bagian Utara: Malaysia, Singapura, dan Filipina.
- Batas wilayah Indonesia bagian Selatan: Timor Leste dan Australia.
- Batas wilayah Indonesia bagian Barat: tidak ada, karena hanya berbatasan lautan.
- Batas wilayah Indonesia bagian Timur: Papua Nugini.
Baca juga: Jenis Tanah dan Persebarannya di Indonesia
3. Batas Udara
Batas udara suatu negara terbagi menjadi dua, yaitu batas horizontal dan batas vertikal. Berikut penjelasan batas udara wilayah Indonesia:
a. Batas Udara Vertikal
Hingga saat ini, batas udara vertikal Indonesia belum ditetapkan secara spesifik dalam peraturan perundang-undangan nasional. Namun, Indonesia mengikuti Konvensi Chicago 1944, yang menetapkan batas wilayah udara pada ketinggian sekitar 110–130 kilometer dari permukaan bumi.
b. Batas Udara Horizontal
Batas udara horizontal Indonesia meliputi semua wilayah darat dan laut yang menjadi bagian dari negara Indonesia. Sederhananya, batas ini sama dengan total luas wilayah Indonesia, baik daratan maupun lautan.
—
Nah, itulah luas dan batas-batas wilayah Indonesia di darat, laut, dan udara. Ternyata Indonesia luas dan kaya banget akan sumber daya alam, ya? Sebagai warga negara yang baik, kita perlu memahami batas-batas wilayah ini untuk menjaga kedaulatan negara serta melindungi sumber daya alam yang kita miliki agar tidak dikuasai oleh negara lain.
Kalau kamu mau belajar pelajaran Geografi atau mata pelajaran lainnya, yuk belajar di Brain Academy!
Sumber:
Badan Informasi Geospasial. BIG Serahkan Peta NKRI Kepada Kemenkokesra [daring]. Tautan: https://www.big.go.id/content/berita/big-serahkan-peta-nkri-kepada-kemenkokesra
UU No 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara [daring]. Tautan: https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/28606/undangundang-nomor-43-tahun-2008
Alfari, Shabrina. 2024. Berapa Luas & Batas Wilayah Indonesia? Cari Tau Yuk! [daring]. Tautan: https://www.ruangguru.com/blog/luas-dan-batas-wilayah-indonesia
Kumparan.2021. Batas Wilayah Indonesia: Laut, Darat, dan Udara [daring]. Tautan: https://kumparan.com/kabar-harian/batas-wilayah-indonesia-laut-darat-dan-udara-1wiDDDMkXPQ/full
Batas Udara Kementerian Pertahanan [daring]. Tautan: https://www.kemhan.go.id/strahan/wp-content/uploads/migrasi//Produk/batas_udara.pdf (Diakses 10 Juli 2025)