Pola Keruangan Desa: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Jenisnya

Pola keruangan adalah cara mengatur dan memanfaatkan ruang dalam suatu wilayah. Yuk, ketahui apa itu pola keruangan desa dan ciri-cirinya!
—
Apa yang ada di benakmu saat mendengar kata desa? Apakah suasana yang tenang, hamparan sawah, pepohonan rindang, atau rumah-rumah yang sederhana? Semua itu memang ciri khas desa, tapi nggak hanya itu saja! Pola keruangan desa juga menjadi pembeda antara desa dan kota. Apa sih pola keruangan desa itu? Yuk, kita bahas bersama!
Pengertian Desa
Sebelum membahas pola keruangan desa, sebaiknya kita pahami dulu, apa yang dimaksud dengan desa? Menurut UU No 6 Tahun 2014, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/ atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI.
Sederhananya, desa adalah suatu wilayah tempat sekelompok orang tinggal dan membentuk kehidupan bersama, umumnya di daerah yang nggak terlalu padat dan masih dekat dengan alam. Kata desa sendiri berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu deshi, yang artinya tanah kelahiran atau tanah tumpah darah.
Baca juga: Mengenal Konsep Wilayah, Perwilayahan, dan Tata Ruang
Ciri-Ciri Desa
Setelah mengetahui apa itu desa, yuk ketahui ciri-ciri desa yang terbagi atas ciri fisik dan ciri sosial!
1. Ciri Fisik Desa
a. Tata Guna dan Pemanfaatan Lahan
Di desa, lahan banyak digunakan untuk sektor pertanian, perkebunan, atau peternakan. Oleh karena itu kamu dapat melihat hamparan sawah yang luas, perkebunan teh, atau peternakan di pedesaan. Kamu akan jarang menemui bangunan tinggi atau pusat perbelanjaan seperti di kota.
b. Aktivitas yang Tergantung pada Alam
Masyarakat di desa umumnya bekerja sebagai petani, nelayan, atau peternak. Pekerjaan mereka sangat bergantung pada alam, seperti cuaca dan musim. Misalnya, saat musim hujan, warga desa mulai menanam padi, dan saat kemarau mereka mengolah hasil panen atau menanam tanaman yang membutuhkan sedikit air seperti umbi-umbian, tomat, terong, dan labu sebagai sumber penghasilan lain.
c. Kebiasaan Beraktivitas
Aktivitas masyarakat desa sering dilakukan di luar rumah, seperti bertani, berkebun, atau berkumpul di tempat umum seperti balai desa. Suasana desa cenderung tenang dan nggak terburu-buru. Saat matahari mulai terbenam, penduduk umumnya akan berhenti beraktivitas dan beristirahat.
d. Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk di desa lebih sedikit dibandingkan di kota. Oleh karena itu, hubungan antarwarga biasanya lebih dekat dan akrab. Penduduknya saling mengenal satu sama lain. Hal ini juga membuat suasana di desa lebih tenang dan nggak seramai di kota.
e. Pola Pemukiman
Rumah-rumah di desa biasanya dibangun nggak terlalu rapat karena jumlah penduduknya yang nggak terlalu padat. Pola pemukiman warga mengikuti morfologi di desa tersebut. Bisa memanjang mengikuti jalan atau melingkar mengelilingi sumber air.
Baca juga: Interaksi Desa dan Kota serta Faktor yang Memengaruhinya
2. Ciri Sosial Desa
a. Penduduknya Bersifat Homogen
Penduduk desa biasanya berasal dari suku atau budaya yang sama, sehingga bahasa, agama, adat istiadat, dan kebiasaannya mirip. Jenis pekerjaannya juga homogen, misalnya di bidang pertanian atau peternakan. Hal ini dikarenakan penduduk desa biasanya tinggal di satu wilayah yang sama secara turun-temurun, sehingga nggak banyak terpengaruh budaya luar.
b. Sistem Gotong Royong
Kehidupan sosial di desa masih sangat kuat dengan budaya gotong royong atau saling membantu. Misalnya, saat ada hajatan pernikahan atau kerja bakti.
c. Hukum Informal
Dalam menyelesaikan masalah atau konflik, masyarakat desa umumnya mengutamakan musyawarah, melibatkan tokoh masyarakat atau kepala desa untuk memberikan solusi. Hukum adat atau aturan nggak tertulis juga sering digunakan sebagai dasar penyelesaian.
d. Pola Pikir Masyarakat Desa
Pola pikir masyarakat desa cenderung masih tradisional dan sederhana. Mereka sangat menghargai nilai-nilai adat, kebiasaan turun-temurun, dan norma sosial. Meski teknologi mulai masuk, nggak semua warga langsung mengadopsi hidup modern.
e. Kontrol Sosial
Di desa, pengawasan sosial biasanya dilakukan secara informal, berlandaskan kekeluargaan, serta mengikuti aturan atau norma yang berlaku. Kontrol sosial ini menjaga kehidupan desa tetap harmonis.
Baca juga: Sumber Daya Alam, Jenis, Contoh, dan Cara Melestarikan
Klasifikasi Desa
Selain memiliki ciri fisik dan sosial, desa juga terbagi atas beberapa jenis berdasarkan perkembangan masyarakatnya. Yuk, kita bahas satu per satu!
1. Desa Tradisional
Desa tradisional adalah desa yang warganya masih sangat bergantung pada alam untuk bertahan hidup. Perkembangannya masih sangat rendah karena belum terpengaruh dunia luar.
Biasanya, desa tradisional dihuni oleh satu suku, memegang kuat adat leluhur, letaknya terpencil, dan penduduknya masih jarang berinteraksi dengan orang luar.
2. Desa Swadaya
Desa swadaya sudah sedikit lebih berkembang dibandingkan desa tradisional. Warganya sudah bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari dengan memanfaatkan alam. Tapi, pengaruh dan komunikasi dengan daerah luar masih terbatas.
Beberapa ciri desa swadaya adalah; jumlah penduduk yang sedikit, pekerjaan yang sejenis, adat istiadat yang masih terjaga, dan letaknya cukup jauh dari pusat keramaian.
3. Desa Swakarya
Jenis desa berikutnya adalah desa swakarya, desa ini perkembangannya lebih pesat. Pola pikir warganya sudah terbuka dan mulai menjalin interaksi dengan desa lain.
Mata pencaharian warganya lebih beragam, kegiatan ekonomi sudah berjalan, pemerintahan desa berkembang, dan infrastrukturnya mulai memadai. Teknologi juga sudah mulai digunakan, meskipun masih rendah.
4. Desa Swasembada
Terakhir adalah desa swasembada, desa yang sudah maju. Warganya bisa mengelola dan mengembangkan potensi desa dengan baik. Mereka juga terbuka terhadap pengaruh dari luar.
Di desa swasembada, adat istiadat sudah nggak memengaruhi kegiatan ekonomi, taraf hidup masyarakat tinggi, teknologi digunakan secara luas, pendidikan dan layanan kesehatan sudah baik, serta transportasi yang mudah diakses.
Pola Keruangan Desa
Pola keruangan desa adalah pengaturan dan pemanfaatan ruang atau lahan di desa agar tertata dengan baik dan nggak tumpang tindih. Setiap desa bisa memiliki pola keruangan yang berbeda, tergantung wilayahnya. Misalnya, desa di pesisir pantai akan memiliki pola keruangan yang berbeda dengan desa di pegunungan. Yuk, ketahui jenis pola keruangan desa!
1. Pola Memusat
Pola memusat adalah pola pemukiman yang mana rumah-rumah penduduknya berkumpul dalam satu area dan saling berdekatan. Pola memusat terbentuk karena wilayahnya ada di dataran rendah dan dihuni turun temurun dari generasi ke generasi.
Karena jarak antar rumah yang berdekatan, umumnya warganya memiliki hubungan sosial yang erat dan saling mengenal satu sama lain.
2. Pola Mengelilingi
Pola selanjutnya adalah pola mengelilingi atau pola melingkar. Pola pemukiman ini mengelilingi sumber daya yang penting bagi kehidupan sehari-hari. Biasanya ditemukan di dataran rendah.
Pemukiman dengan pola melingkar terbentuk karena ada fasilitas atau sumber daya yang letaknya di tengah, seperti mata air atau waduk. Karena itu, warga memilih membangun rumah di sekeliling fasilitas tersebut agar lebih mudah memenuhi kebutuhan sehari-hari.

3. Pola Memanjang
Pola memanjang adalah pola pemukiman yang rumahnya dibangun berjajar seperti garis, sehingga terlihat memanjang. Garis ini bisa berupa jalan raya, rel kereta api, atau garis pantai.
Pola memanjang muncul karena garis tersebut menjadi jalur utama bagi kehidupan dan aktivitas warga, baik untuk bekerja maupun bepergian. Selain itu, pola memanjang juga terbentuk karena pengaruh bentang alam yang memanjang secara alami, seperti pesisir pantai.
4. Pola Menyebar
Sesuai namanya, pola menyebar adalah pola pemukiman yang rumah-rumahnya dibangun secara tersebar di berbagai titik. Pola ini biasanya ditemukan di dataran tinggi atau perbukitan.
Karena wilayahnya berbukit, warga akan memilih tempat yang datar untuk membangun rumah. Selain faktor dataran, kondisi tanah, ketersediaan air, dan bentuk permukaan bumi juga memengaruhi pola ini.
Biasanya, tanah yang subur dan sumber air tersebar di banyak lokasi. Jadi warga membangun rumah yang dekat dengan lahan subur serta sumber air agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih mudah.
Permasalahan Pembangunan Desa
Pembangunan desa nggak hanya tentang infrastruktur seperti jalan, jembatan, atau fasilitas umum lainnya. Pembangunan sumber daya manusia juga penting, misalnya melalui pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan warga. Dalam prosesnya, ada beberapa permasalahan pembangunan desa yang dihadapi, seperti:
1. Terkait Letak Geografis
Salah satu tantangan dalam pembangunan desa di Indonesia berkaitan dengan kondisi geografisnya. Sebagai negara kepulauan, banyak desa berada di daerah yang cukup sulit dijangkau, seperti perbukitan atau pulau-pulau kecil yang jauh dari pusat pemerintahan. Hal ini membuat proses pembangunan menjadi lebih rumit, terutama dalam hal distribusi sarana dan prasarana.
2. Terkait Kondisi Masyarakat
Pembangunan desa juga mencakup kualitas manusianya. Banyak warga desa masih kesulitan mengakses kebutuhan dasar seperti pendidikan, gizi, dan layanan kesehatan. Kondisi ini jadi tantangan dalam membangun sumber daya manusia yang lebih baik di desa.
3. Terkait Pemerintah dan Kelembagaan
Terkadang, pemerintah desa, kabupaten, atau provinsi belum menjalankan perannya secara maksimal. Koordinasi antar tingkatan pemerintah juga bisa kurang lancar. Akibatnya, kebijakan jadi sulit dibuat atau dijalankan, dan pembangunan desa pun terhambat.
—
Nah, itu dia pembahasan tentang pola keruangan desa. Sekarang kamu jadi tahu, kan? Ternyata pola pemukiman di desa bisa berbeda-beda tergantung kondisi wilayahnya!
Masih penasaran dan mau belajar lebih banyak tentang pola keruangan desa dan kota? Yuk, belajar di Brain Academy!
Sumber:
Bisma, Leo. 2022. Apa Itu Pola Keruangan Desa? Berikut Pengertian, Ciri, dan Macamnya [daring]. Tautan: https://www.ruangguru.com/blog/pola-keruangan-desa
Kumparan. 2024. Pola Keruangan Desa dan Permasalahan Pembangunannya [daring]. Tautan: https://kumparan.com/kabar-harian/pola-keruangan-desa-dan-permasalahan-pembangunannya-222Y6vWsPKf/1
Peraturan BPK. UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa [daring]. Tautan: https://peraturan.bpk.go.id/Details/38582/uu-no-6-tahun-2014
detik.com. 2023. Klasifikasi Desa Berdasarkan Perkembangan Jumlah Penduduk dan Bentuk Lahan [daring]. Tautan: https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7069373/klasifikasi-desa-berdasarkan-perkembangan-jumlah-penduduk-dan-bentuk-lahan (Diakses 28 Juli 2025)


