SNBP 2026: Jadwal, Syarat, Tahapan & Ketentuan Barunya
Siap daftar SNBP 2026? Berikut informasi resmi mengenai syarat, ketentuan program studi, dan tahapan pendaftarannya.
—
Hah, info SNBP udah muncul aja nih di bulan September?
Aku juga nggak paham kenapa waktu muternya cepet bangeeett. Perasaan baru masuk SMA, eh sebentar lagi jadi maba. Nah, biasanya di akhir tahun kayak gini mulai bertebaran tuh, info-info terkait pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi. Biar nggak kemakan hoax, mendingan baca artikel ini deh. Ada informasi penting mengenai jadwal, syarat, dan tahapan pendaftaran SNBP 2026. Yuk, simak!
Apa itu SNBP?
SNBP atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes adalah jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang menggunakan kombinasi nilai rata-rata semua mata pelajaran, prestasi non akademik, dan penilaian masing-masing kampus. Oleh karena itu, jalur SNBP dikenal juga sebagai jalur undangan.
Pelaksanaan SNBP sendiri diselenggarakan oleh lembaga Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Ada beberapa aturan yang ditetapkan oleh SNPMB untuk calon peserta SNBP 2026, yaitu terkait PDSS, akreditasi sekolah, dan pilihan program studi. Kita bahas satu persatu ya.
Jalur Seleksi dan Kuota 2026
Jalur seleksi dan kuota seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2026 tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya. Ada tiga jalur yang bisa kamu pilih yaitu SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri. Yuk, simak kuota detailnya berikut ini.
Jalur | Keterangan | Kuota | |
PTN BLU & PTN SATKER | PTNBH | ||
SNBP | Seleksi berdasarkan prestasi | Minimum 20% | Minimum 20% |
SNBT | Seleksi berdasarkan tes | Minimum 40% | Minimum 30% |
Seleksi Mandiri | bergantung pada mekanisme di PTN masing-masing (Dapat menggunakan nilai UTBK 2026) | Maksimum 30% | Maksimum 50% |
Kuota SNBP 2026
Berdasarkan tabel di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kuota untuk calon mahasiswa baru jalur SNBP 2026 yaitu minimum 20% dan minimum 20% khusus untuk PTN Badan Hukum dari kursi yang tersedia.
Ketentuan Umum SNBP 2026
- Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
- Biaya SNBP ditanggung oleh pemerintah.
- SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi kademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN.
- Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
- mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) dengan lengkap dan benar
- Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
- Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS, serta siswa juga harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
—
Psst, mau tahu seberapa besar peluangmu diterima SNBP? Langsung aja cek di Rasionalisasi SNBP Ruangguru dengan klik banner di bawah ini.
—
Apa itu PDSS?
PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) adalah data yang berisi rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible untuk mendaftar SNBP. Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Sekolah harus memastikan bahwa data tentang sekolah sudah benar dan terverifikasi di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek. FYI, pengisian PDSS dilakukan Kepala Sekolah atau petugas sekolah yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah untuk mengisikan data siswa kelas XII atau siswa kelas terakhir yang eligible sesuai dengan hasil pemeringkatan.
PDSS hanya mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Jadi, kalau kamu berasal dari sekolah berkurikulum internasional atau di luar kedua kurikulum tadi, belum boleh mengikuti SNBP ya.
Kriteria Penilaian SNBP 2026
Seleksi jalur SNBP dilakukan berdasarkan komponen sebagai berikut.
- Komponen pertama, nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50% (lima puluh persen)
- Komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi, paling banyak 50% (lima puluh persen).
Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN.
Baca Juga: Portofolio SNBP dan SNBT: Jenis, Ketentuan & Cara Mengisinya
Persyaratan Sekolah SNBP 2026
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
2. Ketentuan Akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
- Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
3. Tambahan kuota siswa eligible 5% bagi sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS.
4. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan poin no 2.
Ingat, hanya sekolah dengan kurikulum nasional yang diperbolehkan mengikuti SNBP. Apabila kamu berasal dari SMA Internasional, kamu bisa mendaftar ke jalur UTBK atau ujian mandiri. Kamu juga perlu memperhatikan akreditasi sekolah. Semakin rendah akreditasinya, maka kuota siswa yang berhak mendaftar (eligible) SNBP lebih sedikit.
Baca juga: Kisi-Kisi, Latihan Soal, dan Pembahasan Materi UTBK
Persyaratan Siswa Pendaftar (Eligible) SNBP 2026
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa terbaik yang termasuk ke dalam kuota sekolah
- Siswa yang mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
- Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
- Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio
- Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Jadwal Pendaftaran SNBP 2026
(Sumber: Youtube.com)
- Pengumuman Kuota Sekolah: 29 Desember 2025
- Masa Sanggah Kuota Sekolah: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 5 – 26 Januari 2026
- Pengisian PDSS oleh Sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026
- Pengumuman Hasil SNBP: 31 Maret 2026
- Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 3 Februari – 30 April 2026
Portofolio SNBP 2026
Adapun jurusan atau program studi yang diwajibkan untuk mengunggah portofolio adalah sebagai berikut:
- Olahraga
- Seni Rupa, Desain, dan Karya
- Tari (termasuk sendratasik/seni pertunjukkan opsi tari)
- Teater (termasuk sendratasik/seni pertunjukkan opsi drama/teater)
- Musik (termasuk sendratasik/seni pertunjukkan opsi musik)
- Seni Karawitan
- Etnomusikologi
- Fotografi
- Film dan Televisi
- Seni Pedalangan
- Sendratasik
Baca juga: Mata Pelajaran Pendukung SNBP, Wajib Tahu Sebelum Memilih Prodi!
Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
- Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5.
- Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
- Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah sebagaimana Persyaratan Sekolah poin 2.
Ketentuan Memilih Program Studi SNBP
- Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN.
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.
- Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
- Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
Tahapan Pendaftaran SNBP
- Pengumuman kuota bagi sekolah sesuai dengan akreditas dan jumlah siswa.
- Registrasi akun SNPMB bagi sekolah melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
- Siswa melakukan registrasi akun SNPMB di website yang sama.
- SNPMB menginformasikan jumlah siswa yang eligible berdasarkan akreditasi sekolah.
- Pihak sekolah menentukan nama-nama siswa yang eligible untuk mengikuti SNBP.
- Pihak sekolah mengisi PDSS nilai rapor siswa.
- Siswa yang eligible dan sudah masuk dalam PDSS melakukan pendaftaran SNBP di website yang sama.
- Siswa memilih PTN dan program studi sesuai dengan keinginannya.
- Siswa mengunggah portofolio (khusus jurusan Seni dan Olahraga) dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah.
- Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP
- Seleksi jalur SNBP dimulai berdasarkan kriteria masing-masing PTN.
- Hasil kelulusan SNBP akan diumumkan di laman SNPMB.
- Peserta yang lolos melakukan daftar ulang sesuai dengan ketentuan PTN yang dituju.
Tahapan Seleksi SNBP
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
- siswa pendaftar diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi pertama; dan
- jika siswa tidak lulus seleksi pada pilihan program studi pertama, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.
FYI, jika ada siswa yang lolos namun tidak mendaftar ulang, maka siswa tersebut tidak akan bisa mengikuti UTBK SNBT dan Ujian Mandiri, serta besaran kuota yang diberikan kepada sekolah pun ke depannya bisa terpengaruh.
Syarat Penerimaan SNBP di Perguruan Tinggi Negeri
- Lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA.
- Dinyatakan lulus SNBP 2026
- Lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
Sanksi bagi Sekolah/Siswa yang Melakukan Kecurangan
- Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya.
- Siswa yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya.
- Peserta yang telah dinyatakan lulus SNBP tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT dan seleksi jalur Mandiri di PTN manapun.
Informasi Lebih Lanjut Seputar SNBP
Masih punya pertanyaan dan butuh informasi lebih lanjut seputar pelaksanaan SNBP? Kamu bisa langsung mengunjungi laman resmi SNPMB BPPP atau media sosialnya berikut ini:
- Laman Resmi: https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
- Email: snpmb@bppp.kemdikbud.go.id
- Telepon: 021-3104041
- Call center: 08041450450
- HelpDesk: https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
- Instagram SNPMB BP3: @snpmb_bp3
- Twitter SNPMB BP3: @snpmb_bp3
- Tiktok SNPMB BP3: @snpmb_bp3
- Facebook SNPMB BP3: snpmb.bp3
- YouTube SNPMB BP3: snpmb-bppp
—
Yuk kita siapkan amunisi untuk menghadapi berbagai seleksi masuk perguruan tinggi negeri bersama! Kamu bisa latihan dengan tryout UTBK online gratis di ruanguji atau gabung sekarang juga ke Brain Academy!
Referensi:
SNPMB [daring]. Tautan: https://www.youtube.com/watch?v=KCw_66Qrc-M&ab_channel=SNPMBID (Diakses: 12 Desember 2024)
Sumber gambar:
Konferensi pers SNPMB BPPP [daring]. Tautan: https://www.youtube.com/watch?v=KCw_66Qrc-M&ab_channel=SNPMBID (Diakses: 12 Desember 2024)