Badan Usaha Milik Swasta (BUMS): Bentuk, Jenis, dan Contoh

BUMS

Selain BUMN dan BUMD, ada juga Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Apa itu BUMS? Yuk, ketahui pengertian, bentuk, peran, kelebihan & kekurangan, serta contohnya!

Sebelumnya, kita sudah pernah membahas tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu badan usaha yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara. Nah, selain BUMN, ada juga bentuk usaha lain yaitu BUMD dan BUMS. 

Kali ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS. Apa itu BUMS? Yuk, kita bahas!

 

Pengertian BUMS

BUMS adalah badan usaha yang dimiliki oleh pihak swasta, baik perorangan maupun kelompok. BUMS memiliki kebebasan dalam mengelola dan mengembangkan bisnisnya tanpa campur tangan pemerintah. Namun, tetap saja BUMS harus mengikuti peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. 

Contoh BUMS - bank BCA

Contoh BUMS, bank BCA. (Sumber: commons.wikimedia.org)

Salah satu contoh Badan Usaha Milik Swasta adalah PT Bank Central Asia (BCA) yang bergerak di bidang perbankan.

Tujuan BUMS adalah mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya untuk mengembangkan modal dan usaha, serta menciptakan lapangan kerja. BUMS dapat beroperasi di berbagai sektor industri, seperti manufaktur, jasa keuangan, teknologi informasi, F&B, fashion, kesehatan, transportasi, dan lain sebagainya. 

Baca juga: Sistem Ekonomi: Definisi, Jenis, Ciri, Kelebihan & Kekurangan

 

Peran BUMS 

BUMS memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Selain itu, berikut beberapa peran BUMS lainnya: 

  • Menciptakan lapangan kerja melalui usaha yang dijalankan. 
  • Membantu pemerintah dalam memproduksi dan mendistribusikan barang atau jasa yang tidak dapat sepenuhnya dilakukan oleh negara.
  • Meningkatkan devisa negara melalui kegiatan ekspor. 
  • Meningkatkan pendapatan negara melalui pembayaran pajak.
  • Membantu meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. 
  • Sebagai mitra BUMN dalam mengelola dan menjaga sumber daya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

 

Baca juga: Pengertian Supply and Demand & Faktor yang Memenagruhinya

 

Ciri-Ciri BUMS 

Berikut adalah ciri-ciri umum badan usaha milik swasta (BUMS): 

  • Modal sepenuhnya dimiliki oleh pihak swasta, baik secara perorangan maupun kelompok.
  • Tujuan utama perusahaan adalah memperoleh keuntungan bagi pemilik atau pemegang saham.
  • Pembagian laba dilakukan berdasarkan besar kecilnya keuntungan perusahaan dan porsi kepemilikan saham masing-masing pihak.
  • Pembiayaan melalui saham dapat dilakukan dengan menerbitkan saham di bursa efek.
  • Perusahaan swasta juga bisa memperoleh modal dari lembaga pembiayaan, baik bank maupun non-bank.
  • Bersifat mandiri, perusahaan memiliki otonomi penuh dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan operasional.
  • Fleksibel dalam menjalankan bisnis, perusahaan dapat menyesuaikan strategi sesuai kondisi pasar dan kebutuhan pelanggan.
  • Beroperasi di lingkungan yang kompetitif, sehingga harus terus bersaing untuk mencapai kesuksesan dan pertumbuhan.
  • Aktif melakukan inovasi serta pengembangan produk atau layanan guna meningkatkan daya saing. 

 

Jenis-Jenis BUMS 

Berdasarkan bentuk hukum, BUMS terdiri atas empat jenis, yaitu: 

1. Perusahaan Perseorangan 

Perusahaan perseorangan adalah jenis badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh satu orang saja. Pemiliknya mengurus segalanya sendiri, mulai dari mudal, operasional, sampai menanggung untuk rugi. Biasanya, usaha ini masih kecil, seperti warung, jasa laundry rumahan, atau toko kelontong.

 

2. Commanditaire Vennootschap (CV)

CV adalah usaha yang dijalankan oleh lebih dari satu orang, tapi terbagi menjadi dua peran yaitu: 

  • Sekutu aktif, yang mengelola usaha sehari-hari, bertanggung jawab atas masalah dan utang piutang. 
  • Sekutu pasif, pihak yang hanya menyerahkan modal saja. Tanggung jawabnya hanya sebatas modal yang diserahkan.

 

3. Firma

Firma adalah usaha gabungan, tapi berbeda dengan CV karena semua pendirinya aktif menjalankan usaha. Misalnya, usaha firma hukum atau akuntansi yang dikelola oleh beberapa profesional. 

 

4. Perseroan Terbatas (PT)

PT adalah usaha yang modalnya dibagi menjadi saham-saham dan bisa dimiliki oleh banyak orang (pemegang saham). Pemilik hanya bertanggung jawab sebesar modal yang ditanam, jadi harta pribadi aman jika perusahaan merugi. 

Keuntungan yang diperoleh pemegang saham disebut dividen, jumlahnya tergantung keuntungan perusahaan dan jumlah saham yang dimiliki. 

Contoh BUMS berbentuk PT antara lain: PT Ruang Raya Indonesia, PT Astra International Tbk, PT Unilever Indonesia Tbk, PT Indofood Sukses Makmur Tbk. 

PT terbagi menjadi dua jenis, yaitu: 

  • PT tertutup: sahamnya hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu, tidak dijual ke masyarakat umum. 
  • PT terbuka: sahamnya bisa dibeli oleh siapa saja melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), dan nama perusahaan biasanya diakhiri dengan ‘Tbk’. 

 

Perbedaan BUMN dan BUMS

Meskipun sama-sama badan usaha, BUMN dan BUMS memiliki beberapa perbedaan, antara lain: 

Aspek  BUMS  BUMN 
Kepemilikan Modal  Pihak swasta (perorangan atau kelompok) Pemeritnah atau negara. 
Sektor Usaha  Sektor non-vital (makanan, jasa, ritel, otomotif).  Sektor vital/kebutuhan umum (listrik, air, BBM, transportasi). 
Tujuan utama  Mencari protif atau keuntungan.  Melayani publik dan mencari keuntungan. 
Pengelolaan  Dikelola oleh pemilik atau manajemen swasta.  Dikelola oleh negara melalui kementerian terkait. 
Jenis  Perusahaan Perorangan, Firma, CV, dan Perseroan Terbatas (PT).  Perseroan Terbatas (PT) dan Perusahaan Umum (Perum). 
Contoh Perusahaan  Firma hukum, PT Indofood, PT Astra International, PT Bank Central Asia (BCA).  PT KAI, PT PLN, Perum Bulog.

 

Kelebihan dan Kekurangan BUMS 

Setelah mengetahui beberapa hal mengenai BUMS, yuk ketahui juga kelebihan dan kekurangan badan usaha yang satu ini!

Kelebihan BUMS

Berikut adalah beberapa kelebihan atau keunggulan BUMS: 

  1. Pengambilan keputusan lebih cepat, karena biasanya langsung dilakukan oleh pemilik atau manajemen inti.
  2. Menyumbang pajak untuk negara, sehingga ikut mendukung pendapatan nasional.
  3. Berperan dalam meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) melalui kegiatan usaha yang produktif.
  4. Menyediakan barang dan jasa yang berkualitas sesuai kebutuhan pasar.
  5. Cepat dalam penanaman modal, karena pengelola umumnya adalah pemilik yang aktif.
  6. Menyerap banyak tenaga kerja, sehingga membantu mengurangi pengangguran.

 

Kekurangan BUMS

Selain kelebihan, BUMS juga memiliki beberapa kekurangan, antara lain: 

  1. Kurang memperhatikan dampak lingkungan, karena fokus utamanya adalah keuntungan.
  2. Menghadapi kesulitan pendanaan atau akses pinjaman, terutama bagi usaha kecil dan menengah.
  3. Berpotensi terjadi konflik antara manajemen dan serikat buruh terkait hak dan kebijakan kerja.
  4. Memicu persaingan bisnis yang tidak sehat, misalnya dengan menjatuhkan pesaing secara tidak etis.
  5. Risiko bangkrut cukup tinggi jika tidak mampu bertahan dalam persaingan atau mengalami krisis keuangan.

 

Syarat Mendirikan BUMS 

Karena BUMS dimiliki oleh pihak swasta, baik perorangan maupun kelompok, siapa saja dapat mendirikan badan usaha ini. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi: 

  • Memiliki KTP dan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Didirikan oleh dua orang atau lebih, kecuali perusahaan perseorangan. 
  • Lokasi usaha harus berada di wilayah Indonesia. 
  • Proses pendirian usaha harus legal dan dibuktikan melalui akta pendirian yang dibuat oleh notaris resmi yang diakui pemerintah.
  • Usaha yang didirikan tidak boleh bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Nah, itulah pembahasan lengkap tentang Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), mulai dari pengertian, ciri-ciri, jenis, contoh, hingga syarat mendirikannya. Sekarang kamu jadi lebih paham, kan, tentang badan usaha yang satu ini?

Meskipun dimiliki oleh swasta, BUMS harus beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, BUMS juga berkontribusi besar terhadap pendapatan negara melalui pajak, serta ikut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Tertarik untuk belajar materi ekonomi atau pelajaran lainnya? yuk lanjut belajar di Brain Academy!

Brain Academy

 

Sumber:

Gramedia. Pengertian BUMS: Tujuan, Fungsi, Peran, Syarat hingga Cara Mendirikannya [daring]. Tautan: https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-bums/

OCBC NISP. 2022. Pengertian BUMS: Ciri, Fungsi, Peran, Jenis & Contohnya [daring]. Tautan: https://www.ocbc.id/id/article/2022/01/17/apa-itu-bums

Kumparan. 2023. Perbedaan BUMN dan BUMS serta Contoh Perusahaannya [daring]. Tautan: https://kumparan.com/perbedaan-kata/perbedaan-bumn-dan-bums-beserta-contoh-perusahaannya-20n9XqCCVNQ (Diakses 20 Mei 2025)

Sumber gambar:

Bank BCA: https://commons.wikimedia.org/wiki/File:BCA_Jalan_Raya_Bogor_-_panoramio.jpg

Devi Lianovanda